Pembelajaran Berbasis Kompetensi merupakan wujud pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sebagai currĂculum in action. Salah satu rangkaian pembelajaran berbasis kompetensi pelaksanaan adalah evaluasi pembelajaran berbasis kompetensi.
Dalam
evaluasi selalu mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat
tergadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku.
Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi
yang sama, maka evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan
menantang, yang harus disadari oleh para guru. Menurut undang-undang
Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional
Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu
pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan pada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya kepada
peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.Baca selanjutnya
Mengacu
pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas
beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil; maka terdapat
tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu
evaluasi masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran.
Evaluasi
masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta
didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran,
karakteristik dan kesiapan dosen, kurikulum dan materi pembelajaran,
strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata kuliah, serta keadaan
lingkungan dimana pembelajaran berlangsung.
Evaluasi
proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran
yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi
pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara
mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar
mahasiswa.
Evaluasi
hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain mengguakan
tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar,
dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa.
Terkait
dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek
pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan
pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi
hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada
pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi
tersebut merupakan komponen sistem pembelajaran yang sangat penting.
Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui
kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya
masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar
memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju keperbaikan kualitas
hasil pembelajaran.
0 komentar:
Post a Comment